Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dalam kasus ini diketahui menggunakan jasa artis untuk mempromosikan kosmetik di Instagram.
"Setiap penyidikan, kita selalu mendatangkan saksi. Ternyata memang ada yang endorse beberapa artis terkenal," kata Barung saat dimintai konfirmasi wartawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (6/12/2018).
Barung menjelaskan, pemanggilan para artis yang mempromosikan produk kosmetik ilegal itu dilakukan secara bertahap. Pekan depan, Nella Kharisma dan Via Vallen yang akan dipanggil.
"Dan nama-nama itu seperti yang dilansir oleh media. Tetapi untuk minggu depan kita akan memanggil salah satu endorser yang kita katakan sampai bertahap dari Nella Kharisma kemudian Via Vallen dan seterusnya," terang Barung.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui Nia Ramadhani, Via Vallen dan Nella Kharisma yang akan dipanggil Polda Jatim di sini:
Polisi dalam kasus ini sudah menahan tersangka pelaku pembuat kosmetik ilegal DSC. Pelanggan kosmetik ini disebut cukup banyak dengan omzet mencapai Rp 300 juta per bulan. (ken/ken)