Sidang Tamara-Rafly Ditangguhkan
Rabu, 31 Agu 2005 16:27 WIB
Jakarta - Rabu (31/8/2005) siang tadi merupakan pengalaman pertama Tamara Bleszynski duduk di kursi penggugat cerai di pengadilan agama Jakarta Selatan. Sempat diduga tak menghadiri sidang, akhirnya ia datang didampingi Elza Syarief dan adik lelakinya pukul 12.30 WIB.Sayangnya, Rafly tidak bisa hadir di sidang pertama tersebut. Menurut kuasa hukumnya, Muslis, kliennya sedang sakit karena livernya kambuh. Jadilah sidang perdana ini minus Rafly.Menjelang pukul 13.00 WIB, sidang gugatan dimulai dan berlangsung tertutup. Menurut Muslis, sidang itu ditangguhkan menunggu kehadiran Rafly minggu depan. Majelis hakim pimpinan Abduh Sulaeman mengharuskan pihak penggugat dan tergugat hadir di persidangan pertama tersebut. Sidang pun ditunda Rabu (7/9/2005) mendatang."Hakim masih mempertimbangkan adanya perdamaian antara kedua pihak. Minggu depan juga masih soal perdamaian," ucap Muslis.Menurut Muslis, sampai saat ini Rafly masih berpegang teguh pada sikapnya tak ingin menceraikan Tamara. Mereka masih mengupayakan adanya perdamaian dengan berbagai cara. Salah satunya dengan turut campurnya pendamai dari keluarga.Sementara itu, Tamara masih bungkam soal apapun yang berkenaan dengan perceraiannya. Ia menyerahkan semuanya pada Elza Syarief selaku kuasa hukumnya. Setiap ditanya, hanya kalimat "Saya tidak bisa komentar" atau diam dengan senyum tipis.Jumpa Penggemar di PA JakselSementara itu, kehadiran Tamara sempat menarik para pengunjung dan pegawai PA Jaksel. Mereka bersaing dengan wartawan dan fotografer untuk melihat secara langsung aktris cantik tersebut. Bahkan ikut mengabadikan Tamara dengan kamera ponsel.Tamara yang terkesan ogah-ogahan dengan wartawan malah ramah dengan penggemarnya. Ia bahkan bersedia foto bareng dengan penggemarnya yang kebanyakan ibu-ibu. Selain menunggu giliran masuk ruang sidang, jadilah siang tadi ajang temu penggemar dengan idolanya.Keterangan Foto: Tamara diapit adik dan kuasa hukumnya (atas). Tamara berpose bersama-sama pegawai dan pengunjung Pengadilan Agama Jakarta Selatan (bawah). (ana/)











































