Nikita mengaku sudah gerah karena terus diganggu oleh Sajad Ukra. Walaupun pada awalnya, ia sempat tidak mau melaporkan permasalahan ini.
"Ini agendanya ngelaporin Sajad Ukra atas penelantaran anak. Karena kan udah berapa tahun ini diganggu terus sama dia, memang udah waktunya deh buat lapor balik," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui bersama kuasa hukumnya di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Sabtu (1/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Nikita menegaskan laporannya ini sama sekali tak ada tujuan balas dendam. Sementara soal pasal yang ditujukan pada Sajad, Fachmi Bachmid menyebut pasal soal perlindungan anak, terutama penelantaran anak.
"Balas dendam sih nggak. Biar dia tahu aja kalau Niki bisa ngelakuin hal yang sama," tambah Nikita.
Soal pasal yang ditujukan kepada sajad, Fachmi Bachmid mengatakan soal Perlindungan Anak terutama penelantaran anak.
"Pasalnya 76 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancamannya maksimal 5 tahun. Di mana seorang ayah atau ibu menelantarkan anaknya. Menelantarkan itu luas ya, sebetulnya Niki tidak mau lapor, kalau mereka tidak selalu mempersoalkan. Akhirnya sekarang saling melaporkan, kita buktikan sebetulnya Anda yang menelantarkan," beber Fachmi selaku kuasa hukum.
"Anak ini luar biasa, sekolah baik, liburan, dijagain sama benerapa baby siter. Jadi tolong jangan dibalik-balik lah. Kita nggak mau lapor kalau nggak terpaksa," pungkasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah menikah dengan Sajad Ukra. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak bernama Azka Raqila Ukra.