Olah TKP itu merupakan tindak lanjut atas laporan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya, 21 November 2018. Mantan istri siri Rhoma Irama itu melaporkan suaminya, Vicky Prasetyo yang diduga masuk rumah tanpa izin dan melakukan peerusakan.
Vicky Prasetyo: Saya Berhak Hukum Istri Saya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari beberala orang yang menjadi saksi olah TKP saat itu, hanya Abdul Bahri selaku ketua RT yang bersedia menjawab pertanyaan media.
"Tadi olah TKP aja mengenai pengerusakan barang-barang di rumah mba Angel," kata Abdul Bahri.
Abdul Bahri menyatakan petugas kepolisian membawa barang bukti dari rumah Angel Lelga. Diketahui dalam penggerebekan, kata Abdul, Vicky Prasetyo merusak dua buah pintu.
"(Usai olah TKP) polisi bawa kayu dari pintu yang dirusak sama Vicky aja," ucapnya.
Tonton video: Laporkan Balik Vicky Prasetyo, Angel Lelga Sudah Jalani Pemeriksaan
(hnh/kmb)











































