Lewat penuturan kuasa hukum Angel kepada detikHOT, I Nyoman Adi Peri yang menemani saat pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, tak ada zina di antara keduanya.
"Iya nggak ada apa-apa yang dituduhkan," tutur pengacara yang belum memperlihatkan surat kuasa hukumnya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan memang Fiki datang ke rumah Angel saat itu untuk bertamu. I Nyoman Adi Peri mengklaim Fiki datang bersama empat orang.
"Bertamu, kan bertemu dia berempat datangnya," lanjutnya.
Sebelumnya Vicky menggerebek rumah Angel pada Senin 19 November 2018 puku 02.00 wib dini hari. Di dalam rumah Angel ternyata ada seorang laki-laki bernama Fiki Alman.
Vicky melaporkan Angel Lelga ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan perzinaan. Vicky menuduh Angel melakukan zina dan sedang 'ngamar' bersama Fiki Alman malam itu.
Tonton Juga: 'Usai Diperiksa Polisi, di Manakah Angel Lelga?'
[Gambas:Video 20detik]
(tia/ken)