"Dia masih nanyain dan Mbak Shezy masih balas tadi bilang sama saya. Masih komunikasi," kata pengacara Shezy Idris, Dedy Eka Putra, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Senin (19/11/2018).
"Komunikasi yang dilakukan oleh Agis ditanggapi dengan baik oleh Mbak Shezy sebagai ibu atau istri yang dalam proses perceraian," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung perdamaian, pihak Shezy pun keukeuh niat bercerai. Apalagi sudah masuk pokok perkara dalam sidang cerai tersebut.
"Kalau ini tidak ada mediasi, kan sudah gagal, tidak ada iktikad untuk berdamai, tidak ada karena telah masuk pada pokok perkara. Prosesnya pasti akan bercerai, tapi tergantung nanti," bebernya.
Sementara itu, sidang hari ini, yang beragendakan jawaban tergugat, rupanya ditunda karena pihak suami Shezy tak hadir. Sidang diundur sampai 10 Desember 2018.
"Kalau itu tidak perlu, tapi tergantung, Mbak Shezy boleh datang dan boleh nggak. Agenda selanjutnya tanggal 10 Desember 2018, tetap pada jawaban dari tergugat atau isi gugatan kami," tukasnya.
Saksikan juga video 'Shezy Idris Yakin Dapat Hak Asuh Anak':