Pihak Krishna berhalangan hadir dalam sidang yang beragendakan jawaban tergugat. Pihak Shezy pun kecewa berat.
"Mbak Shezy tidak hadir karena beliau ada halangan. Karena beliau menemani anak-anaknya ikut lomba di sekolahan. Sudah tahu. Ya kecewalah, kecewa berat (lawannya tak hadir)," kata Dedy Eka Putra selaku kuasa hukum Shezy di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (19/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah masuk proses hukum biarkan majelis hakim yang menentukan yang penting kami memberikan data bukti yang akurat yang lengkap kepada majelis hakim. Tadi pun saya sudah melaporkan kepada majelis hakim kami sudah ada itikad baik untuk menelepon pihak tergugat tidak ditanggapi. Nah itu sudah kami laporkan ke majelis hakim biar majelis hakim yang menilai," bebernya.
Pihak Shezy Idris pun penasaran dengan jawaban Krishna.
"Itu jawaban tergantung dari jawaban tergugat dan pengacaranya. Dia berhak melakukan jawaban atas gugatan kami. Gugatan kami ingin bercerai, dia berhak menjawab atau menangkis gitu," katanya.
Namun absennya pihak Krishna dalam sidang juga menguntungkan bagi Shezy Idris. Hal itu bisa mempercepat proses sidang.
"Iya karena menurut majelis hakim ketika sekali dipanggil melalui rilis resmi dari pengadilan dua kali tidak hadir majelis hakim akan memberikan kesimpulan itu yang mungkin mempercepat persidangan," tukasnya.
Saksikan juga video 'Shezy Idris Yakin Dapat Hak Asuh Anak':