Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dipimpin oleh Hakim ketua, Riyadi Sunindyo Florentina dan Hakim Anggota, Akhmad Jaini dan Lenny Wati Mulasimadhi. Dengan panitera pengganti Widi Astuti dan Jaksa Penuntut Umum, Diana Rezki.
"Jadi di 2017 awal, Februari suami saya tuh cerita dia ada masalah oleh saudara terdakwa ini. Dia langsung mengucapkan namanya, saudara Sisca Dewi," kata Fury saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Suami saya mengaku terjebak sama dia, diancam melakukan fitnah bahwa suami saya ada hubungan sama dia, padahal tidak," sambungnya.
Setelah mengaku mendapatkan intimidasi, BS akhirnya mencoba untuk mengikuti keinginan Sisca Dewi yang meminta sebuah rumah. Namun sayang, hal itu sia-sia. Sisca Dewi, kata Fury, masih saja mengganggu kehidupan suaminya.
"Kita berusaha cari jalan keluar, mencoba damai, memenuhi apa yang diminta, semua sia-sia saat dikasih ancamannya justru," pungkasnya.
Namun keterangan istri BS itu dibantah Sisca Dewi. Bahkan Dewi menyebut istri BS sudah mengetahui sejak awal hubungannya dengan salah satu petinggi polri itu.
Dia juga tetap pada pendiriannya telah menikah siri dengan BS meski hal itu telah berkali-kali dibantah.
Simak Juga 'Sisca Dewi Bantah Peras Petinggi Polri':
(ken/ken)