Seperti pantauan detikHOT, sidang Sisca Dewi digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang digelar terbuka itu dijaga ketat oleh beberapa aparat kepolisian.
Tak hanya itu, beberapa orang berpakaian bebas juga terlihat menjaga pintu-pintu ruang sidang yang mereka tutup.
Beberapa awak media tertahan di luar ruang sidang. Mereka tak diperbolehkan masuk dengan alasan sidang tertutup. Padahal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan sidang Sisca Dewi digelar terbuka.
Biasanya, jika merujuk pada Undang-Undang Pasal 153 ayat 3, sidang ditetapkan tertutup jika menyangkut perkara mengenai kesusilaan atau terdakwanya anak-anak.
"Perintah dari atasan kita, terus ke pengadilan. Kita sih nggak ada komunikasi sama pengadilan (tentang sidang)," ujar salah satu polisi yang berjaga.
Baca juga: Jalani Sidang ke-4, Sisca Dewi Minta Doa |
Hingga kini, sidang masih digelar dengan saksi dari pelapor sebanyak lima orang.
Sisca Dewi dilaporkan oleh BS yang diklaimnya sebagai suami sirinya itu ke Polda Metro Jaya. Sisca dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Tonton video: Beri Kesaksian, BS Akui Dapat Ancaman dari Sisca Dewi
Saat dilaporkan, Sisca Dewi mengaku langsung ditahan Rutan Polda Metro Jaya dan kemudian dipindah ke Rutan Pondok Bambu. Dan hingga kini, Sisca Dewi telah ditahan selama tiga bulan.
Sementara sumber keluarga menyebutkan, Sisca melakukan pengancaman dan pemerasan dengan cara mengedit foto dan video. Kabarnya modus Sisca untuk menakut-nakuti korban dengan penyebaran foto dan video di media sosial telah menelan beberapa korban.
(hnh/ken)












































