Lewat foto yang diposting di akun Instagramnya, terlihat Dhani memegang papan yang bertuliskan nama, tanggal, pasal dan kesatuan.
"PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR...wk wk wk," tulis Dhani, dilihat detikHOT, Selasa (13/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tujuan Ahmad Dhani mendatangi Polda Jatim jpada Senin (12/11) juga membawa saksi ahli. Namun saksi ahli itu tidak datang.
Ahmad Dhani telah mengajukan tiga saksi untuk meringankan. Yakni dari ahli ITE, ahli pidana dan bahasa. Namun hingga kini, saksi-saksi tersebut belum menemui penyidik.
Polisi pun menyatakan siap akan menggeledah rumah Dhani. Pasalnya ada beberapa barang bukti lain yang belum lengkap. Polisi akan mencari akun yang dipakai Dhani untuk membagikan vlog-nya. Hal ini lantaran admin akun dan seluruh prosedur teknisnya harus dilakukan di Jakarta.
Simak Juga 'Ahmad Dhani Yakin Lolos dari Dakwaan Kasus Ujaran Kebencian':
(nkn/wes)












































