Dipo juga membuat surat talak tiga tersebut dengan dibubuhi tanda tangan pada Sabtu (27/10/2018). Ada dua orang yang menjadi saksi atas talak tersebut.
Dipo beralasan, talak tersebut dilayangkan untuk kebaikan mereka. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Asfa davy Bya melalui rilis yang diterima detikHOT.
"Jika diteruskan hasilnya juga tidak akan baik. Keputusan ini adalah yang terbaik untuk mas Dipo dan semoga juga demikian bagi mantan istrinya," katanya.
Baca juga: Nikita Mirzani Gugat Cerai Lagi Dipo Latief |
Talak tersebut dilayangkan secara suka rela tanpa paksaan dan pengaruh dari pihak manapun. Ini merupakan kelanjutan dari perkara sebelumnya yang sudah dilakukan Dipo kepada Nikita pada 1 Juli 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video: Dipo Latief Talak Tiga Nikita Mirzani!
(nu2/nu2)