Polisi Panggil Atiqah Hasiholan Terkait Hoax Ratna Sarumpaet

Polisi Panggil Atiqah Hasiholan Terkait Hoax Ratna Sarumpaet

Kanavino Ahmad Rizqo - detikHot
Selasa, 23 Okt 2018 11:58 WIB
Polisi Panggil Atiqah Hasiholan Terkait Hoax Ratna Sarumpaet
Foto: Hanif Hawari
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, terkait kasus hoax penganiayaan. Atiqah akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Nanti malam (pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat pesan singkat, Selasa (23/10/2018).

Pemeriksaan Atiqah dijadwalkan pukul 20.00 WIB malam nanti. Selain Atiqah, polisi juga bakal memeriksa asisten Ratna.

Sebelumnya, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, dan Plt Kadisparbud DKI Asiantoro. Ikut juga diperiksa sopir dan staf Ratna Sarumpaet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi sudah memeriksa Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional BPN Nanik S Deyang.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.


Tonton juga 'Atiqah Hasiholan Dipanggil Polisi Terkait Hoax Ratna Sarumpaet' di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(knv/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads