Dilimpahkan ke Kejari Bekasi, Lyra Virna Tak Langsung Ditahan?

Dilimpahkan ke Kejari Bekasi, Lyra Virna Tak Langsung Ditahan?

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 18 Okt 2018 11:07 WIB
Foto: Kanavino-detikcom
Jakarta - Lyra Virna pagi ini, Kamis (18/10/2018) sudah diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk dilimpahkan. Pengacara Lyra, Razman Nasution, yakin kalau kliennya itu tidak akan ditahan.

"Dan waktu di Kejaksaan kita lihat perkembangannya seperti apa, apakah beliau ditahan atau tidak, tetapi kalau keyakinan saya mengatakan beliau tidak ditahan karena tidak ada urgensinya ditahan," kata Razman Nasution saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keyakinan Razman dilihat dari kasus yang dihadapi Lyra Virna dengan Lasty 'Ada Tour' selama ini. Sudah sama-sama berstatus tersangka, dua-duanya bahkan tidak ada yang ditahan.

"Karena proses selama satu setengah tahun bergulir di Polda Metro ini, dua-duanya tidak ditahan," sambungnya.

Razman Nasution berharap, semoga Lasty juga bisa cepat diproses sama seperti Lyra Virna agar ada keseimbangan di antara keduanya.

"Begitu juga dengan Lasty saya berharap yang bersangkutan juga segera diproses, untuk bisa check and balance system. jadi kelihatan nanti siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah. Siapa yang harus diproses secara hukum, dalam keadaan dihukum atau tidak itu nanti kita lihat," papar Razman.

"Tapi yang pasti mbak Lyra sudah selesai melaksanakan tes medis kesehatan dan berkasnya juga sudah lengkap di sini, maka dibawa ke kejaksaan dan sudah berangkat," pungkasnya.



Tonton video: Diperiksa di Kejari Bekasi, Lyra Virna Tidak Ditahan

[Gambas:Video 20detik]

(hnh/wes)

Hide Ads