"Dan waktu di Kejaksaan kita lihat perkembangannya seperti apa, apakah beliau ditahan atau tidak, tetapi kalau keyakinan saya mengatakan beliau tidak ditahan karena tidak ada urgensinya ditahan," kata Razman Nasution saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena proses selama satu setengah tahun bergulir di Polda Metro ini, dua-duanya tidak ditahan," sambungnya.
Razman Nasution berharap, semoga Lasty juga bisa cepat diproses sama seperti Lyra Virna agar ada keseimbangan di antara keduanya.
"Begitu juga dengan Lasty saya berharap yang bersangkutan juga segera diproses, untuk bisa check and balance system. jadi kelihatan nanti siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah. Siapa yang harus diproses secara hukum, dalam keadaan dihukum atau tidak itu nanti kita lihat," papar Razman.
"Tapi yang pasti mbak Lyra sudah selesai melaksanakan tes medis kesehatan dan berkasnya juga sudah lengkap di sini, maka dibawa ke kejaksaan dan sudah berangkat," pungkasnya.
(hnh/wes)