Pakai Mobil Pribadi, Lyra Virna Berangkat ke Kejari Bekasi

Pakai Mobil Pribadi, Lyra Virna Berangkat ke Kejari Bekasi

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 18 Okt 2018 10:50 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Lyra Virna rupanya sudah berangkat ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk dilimpahkan. Tak seperti biasanya, ia berangkat sendiri dengan menggunakan mobil pribadi dengan ditemani oleh suaminya, Fadlan Muhammad.

Hal tersebut diutarakan oleh pengacara Lyra Virna, Razman Nasution saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018).
"Maka pada saat sekarang ini, kita akan serahkan. Tetapi oleh karena kita ingin cepat secara efektif, maka tadi mbak Lyra langsung dilakukan pengecekan kesehatan di poli kesehatan, oleh karena itu maka mbak Lyra baru saja selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan beliau tidak harus berurusan lagi dengan administrasi lagi di sini, karena sudah dibereskan," kata Razman Nasution.



"Maka sekarang mbak Lyra baru saja meluncur ke Kejaksaan Negeri kota Bekasi, jadi saya dan teman-teman mau ke sana, nanti di sana kita lihat perkembangannya seperti apa, insyaallah saya yakin klien saya di pengadilan bisa saya bantu bebaskan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE pada 13 Maret 2018 terhadap Lasty 'Ada Tour'. Istri dari Fadlan Muhammad itu, dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.



Tonton video: Diperiksa di Kejari Bekasi, Lyra Virna Tidak Ditahan

[Gambas:Video 20detik]

(hnh/wes)

Hide Ads