Hal tersebut diutarakan oleh pengacara Lyra Virna, Razman Nasution saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018).
"Maka pada saat sekarang ini, kita akan serahkan. Tetapi oleh karena kita ingin cepat secara efektif, maka tadi mbak Lyra langsung dilakukan pengecekan kesehatan di poli kesehatan, oleh karena itu maka mbak Lyra baru saja selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan beliau tidak harus berurusan lagi dengan administrasi lagi di sini, karena sudah dibereskan," kata Razman Nasution.
"Maka sekarang mbak Lyra baru saja meluncur ke Kejaksaan Negeri kota Bekasi, jadi saya dan teman-teman mau ke sana, nanti di sana kita lihat perkembangannya seperti apa, insyaallah saya yakin klien saya di pengadilan bisa saya bantu bebaskan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hnh/wes)