Setelah mendengar kabar sang bunda meninggal dunia, Roro Fitria histeris dan pingsan. Pihak rutan pun meminta kuasa hukum Roro lekas mengurus surat izin.
"Kita diminta secepatnya buat surat ke pengadilan Jakarta Selatan dan Kejaksaan Selatan. Setelah dapat rekomen, baru kita ke Rutan Pondok Bambu. Baru Roro bisa keluar sementara," kata pengacara Roro, Asgar Sjarfi, kepada detikHOT, Senin (15/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asgar yakin Roro bisa mendapatkan izin. Dia dan timnya pun berusaha secepat mungkin mendapatkan surat izin tersebut.
"Kami sekarang lagi bagi-bagi urusan, ada yang ke pengadilan sama minta surat ke Pondok Bambu," ucapnya.
Jenazah sang bunda juga masih berada di Rumah Sakit Fatmawati. Menurut Asgar, masih ada yang ditunggu dari pihak keluarga dan Roro Fitria.
Ibunda Roro Fitria Akan Dimakamkan di Yogyakarta, tonton videonya di sini:
(pus/nu2)