Presenter itu mengajukan gugatan terhadap perempuan bernama Jessy Handalim dengan nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst. Jessy ternyata mempunyai usaha juga bernama Bensu (Bengkel Susu).
Ruben mendaftarkan gugatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sejak 25 September lalu. Hari ini direncanakan sidang pertama kasus tersebut digelar, begitu yang tercantum di situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan singkatan nama Penggugat "BENSU" adalah singkatan nama orang terkenal.
3. Menyatakan Merek GEPREK BENSU milik Penggugat adalah Merek terkenal.
4. Menyatakan Penggugat sebagai pendaftar Merek "BENSU" yang beritikad baik dan mempunyai hak tunggal/khusus untuk memakai Merek tersebut.
5. Menyatakan Merek BENSU yang didaftarkan oleh Tergugat dengan Nomor IDM000622427 dalam kelas 43 dibatalkan karena merupakan singkatan nama terkenal milik Penggugat.
6. Menyatakan Merek BENSU yang didaftarkan oleh Tergugat dengan Nomor IDM000622427 dalam kelas 43 dibatalkan karena mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek GEPREK BENSU Penggugat.
7. Menyatakan Merek BENSU yang didaftarkan oleh Tergugat dengan Nomor IDM000622427 dalam Kelas 43 dibatalkan karena permohonannya diajukan atas dasar iktikad tidak baik.
8. Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan Merek BENSU atas nama JESSY HANDALIM dengan Nomor Pendaftaran IDM000622427 untuk Kelas 43, dengan mencoretnya dari Daftar Umum Merek dan Berita Resmi
9. Merek dengan segala akibat hukumnya.
10. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Menelusuri soal tergugat kasus merek Bensu, Jessy Handalim juga memiliki banyak jasa dari usahanya. Mulai dari bar, kafe, kantin, katering, penyewaan kursi, restoran, swalayan, hingga kafetaria.
Jessy juga sudah memegang sertifikat merek Bensu yang didaftarkan sejak Juni 2018 dan berakhir September 2025. Namun Ruben Onsu berharap pengadilan membatalkan itu karena diduga memiliki itikad tak baik.
Gugat Usaha yang Pakai Nama 'Bensu', Ini Penjelasan Ruben Onsu, tonton videonya di sini: