Dan hari ini rumah tangga Bang Tigor dengan sang istri berakhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan tali pernikahan Bang Tigor dan istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya Pengadilan Agama telah memutus perkara cerai gugat yang diajukan oleh Lubna Suruq. Verstek itu artinya saudara Sumaisy tidak hadir dua kali setelah dipanggil secara resmi dan patut oleh PA Jaksel. Jadi diputus tanpa kehadiran tergugat," sambungnya.
Baca juga: Diam-diam Bang Tigor Digugat Cerai Istri |
Lubna Suruq menggugat Tigor seorang diri tanpa pengacara. Ia memasukkan gugatan tersebut pada 20 Juli 2018.
"Putusan ini akan BHT (berkekuatan hukum tetap) setelah juru sita kami menyampaikan PIP (pemberitahuan isi putusan) ke saudara Tigor, beliau tanda tangan, setelah itu baru 14 hari berikutnya putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap," kata Jarkasih.
"Kalau dia keberatan, maka dia bisa ajukan perlawanan. Kalau dalam 14 hari tidak gunakan hak hukumnya, baru putusan dinyatakan BHT," pungkasnya.
Tonton video 'Waduh! Bang Tigor 'Bajaj Bajuri' Digugat Cerai Istri':
(hnh/wes)