Sidang Ditunda, Ahmad Dhani Siap Hadirkan Saksi Terakhir

Sidang Ditunda, Ahmad Dhani Siap Hadirkan Saksi Terakhir

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Senin, 01 Okt 2018 17:10 WIB
Sidang Ditunda, Ahmad Dhani Siap Hadirkan Saksi Terakhir
Foto: Ahmad Dhani (Kanavino-detikcom)
Jakarta - Sidang kasus ujaran kebencian yang menyeret nama musisi Ahmad Dhani kembali diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/10). Hanya saja sidang kali ini ditunda karena Dhani tidak hadir akibat ada sebuah pekerjaan di Surabaya dan saksi yang juga tidak hadir.

"Terdakwa sama saksi tidak datang. Jadi ditunda satu minggu ke depan," ujar Sarwoto selaku jaksa penuntut umum, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/10).

Sidang beragendakan menghadirkan saksi dari pihak Dhani ini ditunda hingga satu minggu ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini sidang penundaan saja. Karena Ahmad Dhani sedang ada pekerjaan di Surabaya yang tidak bisa dipindahkan," ujar Anggie Tanjung, selaku salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani.


Sidang ditunda hingga tanggal 8 Oktober 2018 dengan agenda yang sama.

"Tanggal 8 Oktober, a de charge (saksi yang meringankan). Ini saksi terakhir," tambah Anggie.

Sebelumnya, Dhani telah menghadirkan dua saksi meringankan. Sedangkan JPU telah menghadirkan 10 saksi baik fakta maupun ahli.

Mengenai kasus penipuan dan penggelapan uang dan panggilan dari Polda Jatim terhadap Dhani, tim kuasa hukum belum dapat keterangan.

"Itu beda kuasa hukumnya. Yang handle beda lagi. Bisa ditanyakan ke pengacaranya yang itu," tambah Anggie.


Absen Sidang, Ahmad Dhani Ternyata Diperiksa Polda Jatim, tonton videonya di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(vep/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads