"Terdakwa sama saksi tidak datang. Jadi ditunda satu minggu ke depan," ujar Sarwoto selaku jaksa penuntut umum, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/10).
Sidang beragendakan menghadirkan saksi dari pihak Dhani ini ditunda hingga satu minggu ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang ditunda hingga tanggal 8 Oktober 2018 dengan agenda yang sama.
"Tanggal 8 Oktober, a de charge (saksi yang meringankan). Ini saksi terakhir," tambah Anggie.
Sebelumnya, Dhani telah menghadirkan dua saksi meringankan. Sedangkan JPU telah menghadirkan 10 saksi baik fakta maupun ahli.
Mengenai kasus penipuan dan penggelapan uang dan panggilan dari Polda Jatim terhadap Dhani, tim kuasa hukum belum dapat keterangan.
"Itu beda kuasa hukumnya. Yang handle beda lagi. Bisa ditanyakan ke pengacaranya yang itu," tambah Anggie.
Absen Sidang, Ahmad Dhani Ternyata Diperiksa Polda Jatim, tonton videonya di sini:
(vep/mau)











































