Menurut majalah Forbes, keseluruhan harta yang dimiliki oleh keluarga kerajaan mencapai angka USD 88 juta atau yang setara dengan Rp 1,3 triliun.
Namun ternyata Kate Middleton secara pribadi memiliki jumlah kekayaan yang ternilai cukup besar sebelum bergabung dengan keluarga kerajaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Meghan Markle memiliki harta kekayaan sebesar USD 5 juta (setara dengan Rp 74 miliar) sebelum menikah dengan Pangeran Harry.
Sebagian besar harta Meghan merupakan hasil dari karier aktingnya di dunia Hollywood seperti dalam serial televisi 'Suits' dan film 'Remember Me'. Kekayaaan Meghan juga bersumber dari blog lifestyle miliknya yang bernama 'The Tig' yang kini telah ditutup.
Pangeran William dan Harry memiliki jumlah kekayaan yang hampir sama yaitu sekitar USD 40 juta atau yang setara dengan Rp 594 miliar.
Keduanya diketahui mewarisi harta berlimpah dari Putri Diana dan juga dari nenek buyut mereka, the Queen Mother dan beberapa sumber kekayaan lainnya.
(dal/wes)