Dilaporkan Kriss Hatta, Billy dan Hilda Terancam 9 Bulan Penjara

Dilaporkan Kriss Hatta, Billy dan Hilda Terancam 9 Bulan Penjara

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 25 Sep 2018 17:28 WIB
Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta - Kriss Hatta resmi melaporkan Billy Syahputra dan Hilda Vitria ke Polda Metro Jaya. Kriss melaporkan pasangan kekasih itu dengan dugaan perzinaan.

"Kita habis laporin Billy Syahputra dan Hilda Vitria soal perzinaan Pasal 284 KUHP," ujar kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).

"Ancaman hukuman sembilan bulan penjara," sambungnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ricky Barus, anggota tim kuasa hukum Kriss Hatta lainnya, mengatakan Hilda Vitria dengan kliennya masih sah secara negara sebagai suami-istri. Namun Hilda seenaknya pergi jalan dengan Billy Syahputra yang bukan suaminya.

"Kriss masih sah sebagai suami Hilda Vitria. Tapi mereka (Billy dan Hilda) jalan-jalan bersama," ucap Ricky Barus.



Laporan Kriss Hatta tercatat dengan nomor lapor TBL/5136/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Sepertinya kisruh cinta segitiga ini makin bertambah panjang lagi, nih.


Kriss Hatta Laporkan Billy dan Hilda atas Tuduhan Perzinaan, tonton videonya di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(hnh/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads