"Kita habis laporin Billy Syahputra dan Hilda Vitria soal perzinaan Pasal 284 KUHP," ujar kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).
"Ancaman hukuman sembilan bulan penjara," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kriss masih sah sebagai suami Hilda Vitria. Tapi mereka (Billy dan Hilda) jalan-jalan bersama," ucap Ricky Barus.
Laporan Kriss Hatta tercatat dengan nomor lapor TBL/5136/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Sepertinya kisruh cinta segitiga ini makin bertambah panjang lagi, nih.
Kriss Hatta Laporkan Billy dan Hilda atas Tuduhan Perzinaan, tonton videonya di sini:
(hnh/pus)











































