"Ada orang tuanya, (Ahmad Albar) tidak kita lakukan proses pemeriksaan karena kaitan proses penyidikan yang terbukti saja. Kooperatif semua, semuanya kooperatif. Cuma orang tua ajah," ungkap Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander di Polda Metro Jaya, Rabu (13/9).
Baca juga: Ini Alasan Ozzy Albar 10 Tahun Pakai Narkoba |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan tersangka OA alias FA ini mulai hari ini dilakukan penahanan," kata Humas Mabes Polri, Kombes Pol Argo Yuwono di tempat yang sama.
Di sisi lain, Ozzy mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial B sebanyak 5 gram empat hari sebelum penangkapan. Transaksi itu pun biasa dilakukan di mal di bilangan Cinere.
Pasca Penangkapan, Pihak Keluarga Sudah Kunjungi Ozzy Albar, tonton videonya di sini:
(fbr/kmb)