Hakim ketua, Safrudin, mempertanyakan pada Dhawiya apakah dirinya menerima atau tidak. Dhawiya pun berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Reyno Yohanes Romain.
"Kami menerima," kata Dhawiya dalam ruang persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim pun mempertanyakan pada jaksa penuntut umum (JPU). Apakah JPU juga menerima vonis majelis hakim atau tidak.
"JPU pikir-pikir," kata jaksa penuntut umum.
"Sehingga putusan ini belum inkrah dan masih ada waktu 7 hari," kata hakim ketua, Safrudin.
Fitria yang menemui Dhawiya di ruang tunggu tahanan juga mengatakan sang adik menerima vonis hakim. Meski sebenarnya berharap dapat yang lebih ringan.
"Dhawiya sudah siap apa yang menjadi putusan. Tadi juga dia sudah menyatakan menerima keputusan hakim kan," kata Fitria.
"Mungkin Dhawiya penginnya lebih sedikit lagi dari itu. Ya itu kan haknya dia (JPU) mau pikir-pikir. Bersyukur aja deh, mengharapkan semuanya yang terbaik," pungkasnya.
(pus/mau)