Ibunda Batal Bersaksi di Sidang Roro Fitria, Ini Alasannya

Ibunda Batal Bersaksi di Sidang Roro Fitria, Ini Alasannya

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 30 Agu 2018 21:51 WIB
Foto: Roro Fitria / Desi P.
Jakarta - Ibu Roro Fitria, Raden Retno Winingsih ternyata batal bersaksi di sidang narkoba Roro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018). Menurut majelis hakim, Retno tidak diizinkan lantaran sudah bersaksi di sidang sebelumnya.

"Ya kalau ibu kamu tidak bisa, kan ibu kamu sering datang ke sidang," kata Hakim Ketua Majelis, Irwan saat sidang.

Majelis Hakim lantas menanyakan saksi lain. Roro pun sudah menyiapkan saksi lain yakni sang PRT bernama, Dewi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau belum pernah datang ke sini boleh lah," kata Hakim Ketua Majelis Irwan.

Akan tetapi lagi-lagi saksi ternyata tidak dihadirkan untuk sidang kali ini. Akibat tak ada saksi, Majelis Hakim Irwan pun meminta Roro Fitria memberikan keterangan terkait kasus Wawan alias WH.

"Ya sudah, ini kamu jadi saksinya Wawan saja ya," tukas Hakim Ketua Majelis Irwan.

Tonton juga video: Ibunda Batal Jadi Saksi, Sidang Roro Fitria Ditunda

[Gambas:Video 20detik]

(fbr/dal)

Hide Ads