Penyebar Foto Bugil Jennifer Lawrence Dihukum 8 Bulan Penjara

Penyebar Foto Bugil Jennifer Lawrence Dihukum 8 Bulan Penjara

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Kamis, 30 Agu 2018 18:58 WIB
Foto: Jennifer Lawrence (Frazer Harrison/Getty Images)
Jakarta - Pada 2014 lalu, publik dihebohkan dengan foto-foto bugil Jennifer Lawrence yang tersebar di internet. Pelakunya kemudian diincar polisi, dan akhirnya tertangkap.

George Garofano adalah satu dari empat orang yang ditangkap karena menyebarkan foto-foto bugil para selebriti. Mereka meretas akun iCould Jennifer Lawrence hingga Kate Upton dan Kirsten Dunst, dan menyebarkannya di situs-situs porno.

Akibatnya, Garofano mendapatkan hukuman 8 bulan mendekam di penjara federal, dikutip dari E! Online, Kamis (30/8. Selain itu, ia juga akan mendapatkan pengawasan selama 36 bulan (3 tahun) atas perintah Hakim Connecticut, Victor A. Bolden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat insiden 2014 tersebut, Apple dan FBI ikut turun tangan untuk menginvestigasi dan mencari para pelaku. Bahkan, pihak Apple mengutuk insiden ini dan berpesan pada para pengguna agar mulai menggunakan password yang lebih aman.

Dan ini bukan kali pertama privasi selebriti Hollywood dilanggar oleh pihak tak bertanggung jawab. Pada 2013, Christopher Chaney dipenjara 10 tahun setelah meretas data-data pribadi Scarlett Johansson dan Mila Kunis, dan menyebarkannya ke publik. Korban lainnya adalah Jessica Alba, Demi Lovato, hingga Selena Gomez.

(dal/ken)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads