Pengacara Lina, Abdurahman L Pratomo, berujar bila Ibunda Lina kerap mendengar pertengkaran antara anaknya dan Sule. Hal tersebut diungkapkan usai persidangan di Pengadilan Agama Kelas II Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/8/2018).
"Mereka sering mendengar percekcokan, perselisihan di antara kedua belah pihak yaitu penggugat dan tergugat," ujar Abdurahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 2007 pada saat tinggal di Cicalengka, 2010 tinggal di Panyawangan, sampai tinggal di Bekasi sering terjadi perselisihan," ungkapnya.
Dari keterangan saksi, mereka kerap mendengar percekcokan tapi tidak mengetahui penyebab percekcokan itu terjadi.
"Saksi-saksi tadi, mereka mendengar percekcokan tapi apa yang dipercekcokan itu apa, yang diperselisihkan itu apa, ya mereka tidak mendengar secara jelas cuma itu nada tinggi, sebagai mana layaknya orang bertengkar," jelasnya.
Karena percekcokan yang terus-menerus terjadi membuat Lina mantap pisah dari Sule. Abdurahman juga melihat sudah tak ada kecocokan.
"Pertengkaran yang sudah terakumulasi maka ada satu kebulatan tekad untuk penggugat mengajukan gugatan cerai. Jadi kalau ada pihak ketiga itu bukan alasan yang cukup, artinya itu tidak ada," pungkasnya.
Saksi Sebut Tak Ada Kekerasan dalam Rumah Tangga Sule dan Lina, tonton videonya di sini:
(mau/pus)