"Hari ini saksi yang meringankan. Nggak ada (yang lain), cuma ibunya saja. Kalau dari Wawan ada keluarganya," ujar pengacara Roro, Asgar H. Sjarfi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menciduk Roro Fitria pada (14/8/2018) di kediaman pribadinya, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Dari tanganya, diamankan paket narkotika jenis sabu pesanan Roro seberat 2,4 gram sebuah ponsel, dan kartu ATM.
Ibunda Datang, Roro Fitria Terlihat Semringah, tonton videonya di sini:
Roro Fitria pun sampai saat ini masih menunggu giliran sidang. Setiap kali persidangan, Roro Fitria selalu terlihat unik dan menarik dengan gaya rambut yang berbeda-beda.