Namun, Dipo Latief hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Asfa Davy Bya dan hal itu bagi Nikita mempersulit jalannya persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidangnya tadi ditanya tentang ketidakhadiran Dipo. Karena dia tidak hadir majelis hakim kebanyakan tentang kapan bisa hadir, karena ini adalah kewajiban. Karena kewajiban itu harusnya hadir di pengadilan ini karena dengan ketidakhadiran Dipo ini mempersulit proses," tukas Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita.
Sidang yang beragendakan mediasi ini akan diadakan kembali dengan agenda yang sama tanggal 19 September mendatang. Majelis hakim pun menunjuk hakim mediator untuk keduanya.
"Yang kedua. Majelis hakim tadi mengambil sikap hari ini ditunjuk mediator. Setelah itu nanti akan dipertemukan antara Nikita dan Dipo untuk membahas persoalan ini," tukas Fachmi.
Pihak Dipo juga berharap agar mediasi segera dilaksanakan dengan dihadiri oleh Nikita dan Dipo.
"Sidang hari ini penunjukan hakim mediator. Kita dikasih waktu tiga minggu untuk masing-masing pihak melakukan mediasi. Sudah ditunjuk dari salah satu hakim (mediator). Saya akan tanya (Dipo). Harapan kita semua berjalan baik. Tentu akan kita usahakan," tukas Asfa Davy Bya, kuasa hukum Dipo.
Nikita mengungkapkan ia akan hadir pada mediasi tiga minggu ke depan agar perceraian ini cepat selesai.
![]() |
"Udah intinya kepengen cerai aja. Gue tidak mau ada di lingkungan yang tidak baik ya," ujar Nikita.
Diharapkan agar komunikasi keduanya akan berjalan lancar demi mediasi yang dapat dilakukan baik di pengadilan maupun di luar pengadilan.
"Satu hal yang menarik dari persidangan tadi itu hakim selalu menasihati Nikita untuk coba dipikirkan kembali gugatan itu. Tetapi Nikita tetap bertahan bahwa ini adalah jalan terbaik untuk dirinya juga Dipo," tutur kuasa hukum Nikita.
Saksikan juga video 'Hadapi Sidang Itsbat Kedua, Nikita Mirzani Tak Bersemangat':
(vep/wes)