Kepolisian Buka Motif Fariz RM Gunakan Narkoba

Kepolisian Buka Motif Fariz RM Gunakan Narkoba

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Minggu, 26 Agu 2018 11:54 WIB
Kepolisian Buka Motif Fariz RM Gunakan Narkoba
Foto: Fariz RM (Ismail/detikHOT)
Jakarta -
Fariz RM ditangkap karena kasus narkotika. Ini merupakan ketiga kalinya setelah sebelumnya ia dibui karena perkara serupa pada 2007 dan 2015.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, motif pelantun 'Barcelona' tersebut adalah untuk menambah daya tahan tubuh.
"Karena pelaku mengaku sudah tua, sudah berumur, karena banyak job jadi untuk daya tahan tubuh," ujar Argo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Fariz RM mendapatkan barang haram tersebut dari AH (45) dan memesannya hampir setiap dua minggu sekali.
"Transaksi kadang dilakukan di rumah, di studio, atau di mall di kawasan Gandaria," beber Argo.
Musikus berusia 59 tahun itu ditangkap di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (24/8) pukul 09.45 WIB.
Atas perbuatannya tersebut, paman dari Sherina Munaf dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.





SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton video Fariz RM Pesan Sabu Seminggu Dua Kali:

[Gambas:Video 20detik] (srs/dal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads