Nikita Mirzani Sebut Tak Ada Lagi Pintu Damai untuk Sam Aliano

Nikita Mirzani Sebut Tak Ada Lagi Pintu Damai untuk Sam Aliano

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 23 Agu 2018 20:30 WIB
Nikita Mirzani Sebut Tak Ada Lagi Pintu Damai untuk Sam Aliano
Foto: Nikita Mirzani (Iswahyudi)
Jakarta - Nikita Mirzani kembali melaporkan Sam Aliano. Kali ini soal tudingan Sam yang mengatakan Nikita telah meminta uang sebesar Rp 5 miliar dan juga telah bermain belakang dengan polisi soal status tersangkanya.

Kali ini, Nikita Mirzani menyebut tidak akan ada lagi pintu damai bagi Sam Aliano. Sebab, Sam telah mengucap yang tidak-tidak di hadapan publik.

"Kalau sekarang mah pengennya diproses terus udah nggak ada lagi pintu perdamaian kayaknya," ucap Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Abis orang belom damai aja udah bikin-bikin berita yang baru. Kalau Niki pribadi udah nggak ada perdamaian sih lanjut aja," sambungnya.

Aulia Fahmi, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani pun juga ikut berkomentar. Menurutnya, dari awal Sam Aliano belum juga punya niatan baik untuk berdamai dengan kliennya.

"Itikad baik pertamanya aja belum ada tapi udah buat cerita baru lagi ini yang kita pernasalahkan," pungkas Aulia Fahmi.
Datangi Polda, Nikita Mirzani Kembali Laporkan Sam Aliano, tonton videonya di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Laporan Nikita diterima oleh polisi dengan nomor TBL/4453/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 23 Agustus 2018. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik dan/atau fitnah dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU RI No 1946 dan atau UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Sam Aliano menyebut Nikita Mirzani menawarkan perdamaian dalam kasus cuitan 'hina Panglima TNI'. Dia bahkan menyebut Nikita mengajukan syarat kepadanya jika ingin bebas dari status tersangka.

(hnh/dal)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads