"Kita menyampaikan replik saja, yang intinya kita tetap pada pendirian gugatan jadi tetap pada gugatan semula (bercerai)," papar kuasa hukum Lina, Abdurahman saat ditemui di Pengadilan Agama Cimahi, Kamis (16/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi silahturahmi mereka akan kita jaga. Karena mau bagaimanapun juga mereka sudah berumah tangga dengan waktu yang lama hingga 20 tahun dengan segala kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sule dan Lina akan berpisah dengan cara yang baik," jelasnya lagi.
Untuk sidang selanjutnya akan kembali digelar Kamis mendatang 30 Agustus dengan agenda pembuktian sekaligus mengajukan saksi.
Tonton video Lina Akan Ajukan Bukti dan Saksi di Sidang Cerai:
[Gambas:Video 20detik] (wes/nu2)











































