Menurut kuasa hukum Abdee 'Slank', Taufik Mahmud, kliennya hanya menginginkan cerai. Hal-hal lainnya akan diselesaikan oleh Abdee usai mengucap ikrar talak.
"Masalah iddah dan mutah. Iddah Rp 30 juta, mutah-nya Rp 90 juta akan disampaikan dalam pembacaan ikrar talak," kata Taufik Mahmud, kuasa hukum Abdee ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik Mahmud, Abdee 'Slank' hanya ingin cerai. Mengenai hak asuh anak dan harta Abdee tak mau terlalu memusingkan.
"Anak sudah dewasa, bisa kemana-mana, hanya diputuskan permohonan cerai. Anak diserahkan ke mamanya pun nggak masalah. Atas rumah aset mereka, mereka atur semua. Untuk kebutuhan anak tetap dipenuhi," jelas Taufik Mahmud.
Abdee 'Slank' pun terlihat menghadiri sidang cerai putusannya. Sedangkan Anita tidak terlihat hadir begitu juga dengan perwakilannya.
Tonton juga 'Ada Kecurangan di Sidang Putusan Cerai Abdee 'Slank'?':
(pus/dar)