Abdee 'Slank' Harus Beri Rp 120 Juta ke Anita Usai Cerai

Abdee 'Slank' Harus Beri Rp 120 Juta ke Anita Usai Cerai

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 13 Agu 2018 16:12 WIB
Foto: Febri/detikHOT
Jakarta - Permohonan cerai talak Abdee Negara sudah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Usai perceraian ada sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh Abdee kepada Anita.

Menurut kuasa hukum Abdee 'Slank', Taufik Mahmud, kliennya hanya menginginkan cerai. Hal-hal lainnya akan diselesaikan oleh Abdee usai mengucap ikrar talak.

"Masalah iddah dan mutah. Iddah Rp 30 juta, mutah-nya Rp 90 juta akan disampaikan dalam pembacaan ikrar talak," kata Taufik Mahmud, kuasa hukum Abdee ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Taufik Mahmud, Abdee 'Slank' hanya ingin cerai. Mengenai hak asuh anak dan harta Abdee tak mau terlalu memusingkan.

"Anak sudah dewasa, bisa kemana-mana, hanya diputuskan permohonan cerai. Anak diserahkan ke mamanya pun nggak masalah. Atas rumah aset mereka, mereka atur semua. Untuk kebutuhan anak tetap dipenuhi," jelas Taufik Mahmud.



Abdee 'Slank' pun terlihat menghadiri sidang cerai putusannya. Sedangkan Anita tidak terlihat hadir begitu juga dengan perwakilannya.




Tonton juga 'Ada Kecurangan di Sidang Putusan Cerai Abdee 'Slank'?':

[Gambas:Video 20detik]

(pus/dar)

Hide Ads