Luna Maya dan Cut Tari Hanyalah Korban dalam Perkara Video Porno

Luna Maya dan Cut Tari Hanyalah Korban dalam Perkara Video Porno

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 08 Agu 2018 22:12 WIB
Cut Tari dan Luna Maya (Foto: Istimewa)
Jakarta - Setelah praperadilan, perkara video porno yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari bisa saja dilanjutkan. Namun mereka disebut hanyalah korban.

Hal tersebut diungkapkan mantan kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya meski perkara itu bisa berlanjut, mereka bukan pelaku pornografi.

"Kalau soal dilanjutkan bisa saja. Tapi substansi fakta persidangan sama sekali mereka adalah korban. Jadi mereka bukan pelaku pornografi," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/8/2018).

Menurutnya, Ariel 'Noah' sudah menjalani hukuman atas perkara itu. Sementara Luna Maya dan Cut Tari juga sudah bersaksi di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu berakhir gitu aja. Artinya si Ariel divonis karena mungkin dia lalai, Cut Tari dan Luna jadi saksi di pengadilan," ujarnya.

Menurut Hotman, setelah perkara itu selesai Cut Tari tak pernah berkomunikasi lagi dengannya. Kini, LP3HI menggugat praperadilan atas status tersangka yang masih melekat pada kedua artis tersebut. Namun Hotman menganggap hal tersebut justru merugikan nama baik Luna dan Tari.

"Dalam perkara praperadilan kan mereka tidak diikutkan, yang diikutkan penyidik. Malah ini merugikan nama baik dia. Mengigatkan lagi masa lalu, buka luka nama," tukasnya.

(nu2/nu2)

Hide Ads