Hal tersebut diungkapkan mantan kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya meski perkara itu bisa berlanjut, mereka bukan pelaku pornografi.
"Kalau soal dilanjutkan bisa saja. Tapi substansi fakta persidangan sama sekali mereka adalah korban. Jadi mereka bukan pelaku pornografi," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/8/2018).
Menurutnya, Ariel 'Noah' sudah menjalani hukuman atas perkara itu. Sementara Luna Maya dan Cut Tari juga sudah bersaksi di pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hotman, setelah perkara itu selesai Cut Tari tak pernah berkomunikasi lagi dengannya. Kini, LP3HI menggugat praperadilan atas status tersangka yang masih melekat pada kedua artis tersebut. Namun Hotman menganggap hal tersebut justru merugikan nama baik Luna dan Tari.
"Dalam perkara praperadilan kan mereka tidak diikutkan, yang diikutkan penyidik. Malah ini merugikan nama baik dia. Mengigatkan lagi masa lalu, buka luka nama," tukasnya.
(nu2/nu2)