Menurutnya, ia ingin tertawa melihat gugatan praperadilan oleh LP3HI. Tak ada urgensi yang mengharuskan lembaga itu menyinggung status dua artis yang terlibat perkara video porno itu.
"Itu kan private Cut Tari, tak ada kaitannya dengan kepentingan publik. Kedua, kekuatan hukumnya keliru karena nggak ada itu di KUHP, bahwa praperadilan meminta pengadilan menghentikan penyidikan," ungkapnya.
Status tersangka kepada keduanya disebut Hotman tak perlu diselesaikan. Apalagi mereka juga tak keberatan karena tak ada yang dirugikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Luna Maya disebut LP3HI merasa keberatan dengan permohonan praperadilan itu. Pihak LP3HI merasa aneh dengan keberatan Luna Maya tersebut.
"Info yang di share ke saya sih (yang keberatan) Luna Maya. Ya agak aneh saja kalau kemudian dia keberatan," terang Kurniawan Adi Nugroho selaku wakil ketua LP3HI saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
(nu2/nu2)