LP3HI Anggap Ada Kesengajaan di Kasus Luna Maya-Cut Tari

LP3HI Anggap Ada Kesengajaan di Kasus Luna Maya-Cut Tari

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Selasa, 07 Agu 2018 11:27 WIB
Foto: dok. detikcom
Jakarta - Sidang praperadilan Luna Maya dan Cut Tari diputus hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kurniawan Adi Nugroho, selaku wakil ketua LP3HI datang sekitar pukul 10.10 WIB.

LP3HI adalah lembaga yang meminta kasus video porno Cut Tari dan Luna Maya dihentikan karena keduanya sudah mendapat hukuman atau sanksi sosial dari masyarakat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motivasi, tujuan LP3HI adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja penyidik terutama yang dilakukan melalui praperadilan. Jadi motivasi ke arah situ," ujar Kurniawan Adi Nugroho, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Kurniawan mengatakan bukan kelalaian yang dilakukan oleh pihak penyidik hingga kasus ini berlarut delapan tahun sejak tanggal 4 Agustus 2010.



"Saya tidak melihat ini sebagai kelalaian, ini kesengajaan aja, nggak mungkin. Karena penyidik itu pengawasannya bermacam-macam dan berjenjang. Mulai dari Wasidik pengawas penyidikan kemudian ada dir (direktur penyidikan), segala macam. Kalau kemudian itu dibuat sebagai kelalaian lupa nggak ngurus, nggak mungkin," jelas Kurniawan.

"Apapun itu soal kesengajaan atau kelalaian fakta persidangan menyatakan tindakan penyidik terakhir itu tanggal 4 Agustus 2010, tidak ada tindakan apapun. Ya artinya ya sudah mereka nggak melakukan apapun, ngapain ini perkara diteruskan. Intinya kami minta dihentikan," lanjut Kurniawan.

Simak juga video 'Alasan LP3HI Ajukan Praperadilan Kasus Luna Maya-Cut Tari':

[Gambas:Video 20detik]
(vep/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads