LP3HI adalah lembaga yang meminta kasus video porno Cut Tari dan Luna Maya dihentikan karena keduanya sudah mendapat hukuman atau sanksi sosial dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurniawan mengatakan bukan kelalaian yang dilakukan oleh pihak penyidik hingga kasus ini berlarut delapan tahun sejak tanggal 4 Agustus 2010.
"Saya tidak melihat ini sebagai kelalaian, ini kesengajaan aja, nggak mungkin. Karena penyidik itu pengawasannya bermacam-macam dan berjenjang. Mulai dari Wasidik pengawas penyidikan kemudian ada dir (direktur penyidikan), segala macam. Kalau kemudian itu dibuat sebagai kelalaian lupa nggak ngurus, nggak mungkin," jelas Kurniawan.
"Apapun itu soal kesengajaan atau kelalaian fakta persidangan menyatakan tindakan penyidik terakhir itu tanggal 4 Agustus 2010, tidak ada tindakan apapun. Ya artinya ya sudah mereka nggak melakukan apapun, ngapain ini perkara diteruskan. Intinya kami minta dihentikan," lanjut Kurniawan.
Simak juga video 'Alasan LP3HI Ajukan Praperadilan Kasus Luna Maya-Cut Tari':
[Gambas:Video 20detik]
(vep/wes)