Rapper yang hits pada tahun 90'an itu sampai mendatangkan sang ayah sebagai saksi dalam persidangan harta gono-gininya dengan Selfi Nafilah. Rumah tersebut memang dibangun di atas tanah warisan yang diberikan oleh ayahanda Iwa K.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keukeuh kalau mantan istrinya itu tak ikut membantu, Iwa K tidak akan memberikan bagian dari rumah tersebut. Terlebih mendengar kesaksian sang ayah yang sangat yakin anaknya tak bersalah.
Jelang Putusan Sidang, Iwa K: Semoga Dia Bahagia, tonton videonya di sini:
"Nggak mau, Iwa tetap bersikeras tidak akan membagi satu rupiah pun atau sepeserpun karena itu bukan haknya Selfi nggak ada haknya," katanya.
"Lagipula kan bapaknya kemarin ngasih kesaksian 'saya sebagai orang Jawa Barat kalau saya mampu saya akan berikan kepada anak-anak saya bangunan, tanah dan bangunan' nah itu kan ada berapa bersaudara, ya dapat satu-satu dari bapaknya. Jadi sekarang Selfi datang dia minta. Ya mana dikasih orang bukan haknya dia, Iwa bilang itu punya bapak saya," tegas Lita Viani Purba.
Pihak Iwa merasa Selfi tak bisa membuktikan tentang klaim ratusan juta yang dikeluarkan. Oleh karena itu, Iwa K memegang prinsip tetap tak akan memberikan bagian ke Selfi.
"Sekarang tidak bisa dia buktikan, kemarin dia bilang berapa ratus juta tapi ada nggak buktinya, nggak bisa dia sampaikan kok di persidangan. Jadi Iwa pada prinsipnya dia sampai sekarang tidak berubah tidak mau memberikan Rp 1 pun karena itu bukan haknya Selfi," tegas pengacara Iwa K, Lita Viani Purba.
(pus/wes)











































