Ria Irawan Jadi Tersangka

Ria Irawan Jadi Tersangka

- detikHot
Kamis, 28 Jul 2005 14:13 WIB
Ria Irawan Jadi Tersangka
Jakarta - Meski tidak ditahan, tapi ternyata status Ria Irawan adalah tersangka kasus psikotropika. Dia dikenai wajib lapor seminggu tiga kali."Ria Irawan itu kedapatan pada waktu operasi yang dilakukan Dir Narkoba. Dia menggunakan narkoba. Sekarang statusnya tersangka," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani pada wartawan di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2005).Status tersangka tapi kok dilepas? Kali ini yang menjawab Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Tewu."Karena ini Operasi Simpatik, jadi yang (tes urin) positif dikenakan wajib lapor. Jadi tidak ditahan," katanya.Kapolda juga menambahkan, jika Ria tidak memenuhi perintah wajib lapor, maka dia akan dipanggil 1-2 kali. "Kalau nggak mau ya nanti akan ditangkap," kata Kapolda. (nal/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads