Tanggapi Replik Jaksa, Tio Pakusadewo Tetap Berharap Direhabilitasi

Tanggapi Replik Jaksa, Tio Pakusadewo Tetap Berharap Direhabilitasi

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 12 Jul 2018 20:03 WIB
Foto: Tio Pakusadewo (Hanif Hawari/detikHOT)
Jakarta - Tio Pakusadewo hari ini kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7). Agenda kali ini, tim pengacara menanggapi replik dari jaksa.

Tim Tio Pakusadewo menilai jaksa tidak patuh terhadap surat edaran Jaksa Agung terkait penempatan korban ke rehabilitasi. Mereka pun tetap ngotot aktor berusia 54 tahun itu seharusnya dirawat, bukan dipenjarakan.

"Pokoknya satu, sebenarnya kita mengambil bahwa jaksa tidak patuh terhadap surat edaran dari Jaksa Agung dengan penempatan korban/penyalahgunaan narkotika ke rehabilitasi. Itu poinnya," ujar Aris Marasabessy, selaku penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sih kalau lihat dari segala macam fakta persidangan, bukti persidangan, unsur-unsur yang disangkalkan, kami sangat optimis. Bahwa seharusnya, Oom Tio nih dirawat, bukan dipenjarakan," lanjutnya.

Namun jika keputusan tidak sesuai harapan, tim pengacara pun akan mengkonsultasikan langkah selanjutnya dengan terdakwa.

"Apakah kita akan mengajukan upaya lain atau pun tidak. Tapi dalam pikiran kita belum sampai apakah keputusannya sesuai dengan keinginan kita atau nggak. Yang pasti keinginan kita sesuai. Optimis," tegasnya.

Jalani Sidang Duplik, Tio Pakusadewo Optimis Direhab, tonton videonya di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(dal/nu2)

Hide Ads