Pengadilan akan Lihat Langsung Rumah yang Diributkan Iwa K dan Selfi

Pengadilan akan Lihat Langsung Rumah yang Diributkan Iwa K dan Selfi

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 10 Jul 2018 15:55 WIB
Foto: Iwa K (Ismail/detikHOT)
Jakarta - Sidang perebutan harta gono-gini antara Iwa K dan mantan istrinya, Selfi Nafilah, masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Kali ini pihak pengadilan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang disengketakan.

"Sidang hari ini agenda cuma penentuan PS, Peninjauan Setempat. Lokasi yang diperebutkan lah istilahnya, jadi penentuan hari aja," kata kuasa hukum Iwa K, Lita Viani Purba di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).

Pengadilan akan Lihat Langsung Rumah yang Diributkan Iwa K dan Selfi

Pihak Selfi merasa Iwa K belum ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah harta gono-gini. Akan tetapi, kata kuasa hukum Iwa, kliennya merasa tidak ada yang harus dibicarakan karena harta gono-gini yang digugat Selfi bukan milik bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan pada dasarnya menerima gugatan saja ya. Sebenarnya bukan harta gono-gini. Karena waktu pembangunan itu (rumah) sebelum adanya perkawinan, kita sudah buktikan bahwa itu bukan harta gono-gini, jadi bukan nggak ada itikad baik, obyeknya bukan itu," jelasnya.

"(Iwa K dan Selfi) Sudah (bertemu) waktu mediasi, setelah mediasi belum. Jadi menurut Iwa buat apa orang itu rumah saya ngapain diperebutkan," tegas Lita Viani Purba.

Iwa K pun keukeuh rumah itu adalah miliknya pribadi. Alhasil mediasi antara Iwa K dan Selfi pun buntu saat itu. Sampai saat ini Selfi diakui pihak Iwa K juga memutus komunikasi Iwa K dengan anak laki-lakinya.

Tonton video Iwa K Buktikan Kepemilikan Tanah dan Bangunan Miliknya:

[Gambas:Video 20detik]



(pus/mau)

Hide Ads