Chris Brown Kabarnya Sudah Dibebaskan dengan Jaminan Rp 28,7 Juta

Chris Brown Kabarnya Sudah Dibebaskan dengan Jaminan Rp 28,7 Juta

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 06 Jul 2018 14:11 WIB
Foto: Chris Brown (dok. Twitter)
Jakarta - Penangkapan Chris Brown usai menggelar konser di Florida baru-baru ini membuat heboh publik. Namun kabarnya, sang musisi saat ini sudah dibebaskan.

Musisi berusia 29 tahun tersebut tampil di Coral Sky Ampitheatre di Pantai West Palm sebelum diamankan oleh sejumlah polisi yang menunggu di sisi panggung. Dikutip dari WFLA News, Jumat (6/7) Chris Brown ditangkap karena tindak kekerasan yang dirilis melalui Kantor Polisi Hilllsborough County.

Chris Brown Kabarnya Sudah Dibebaskan dengan Jaminan Rp 28,7 Juta

Menurut sumber dari kepolisian, saat ini Chris Brown sudah dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar US $2.000 atau senilai Rp 28,7 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga kini, pihak Chris Brown belum angkat suara terkait kabar penangkapan tersebut.

Beberapa bulan belakangan, Chris Brown berhasil menjauh dari kasus hukum. Ia tampak fokus pada karier musik dan keluarganya.


Tonton video 'Chris Brown Ditangkap Polisi, Kenapa?' selengkapnya di 20Detik

[Gambas:Video 20detik]

(dal/nu2)

Hide Ads