Ibunda Bakal Dijadikan Saksi Kasus Narkoba Roro Fitria

Ibunda Bakal Dijadikan Saksi Kasus Narkoba Roro Fitria

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 05 Jul 2018 17:46 WIB
Ibunda Bakal Dijadikan Saksi Kasus Narkoba Roro Fitria
Foto: Hanif Hawari
Jakarta - Setelah ditangkap karena narkoba, Roro Fitria disebut ditinggalkan oleh keluarganya. Bahkan sang bunda sudah pindah ke Yogyakarta.

Namun anggapan itu dibantah oleh kuasa hukum Roro Fitria, Dharma Praja Putra. Dharma mengatakan meski ibunda Roro Fitria berada di Jogja, masih ada keluarga yang memantau Roro di Jakarta.

"Keluarga ada. Ibunya kesehatan kurang baik. Tapi mungkin nanti untuk saksi mungkin ada ibunya karena kondisi kesehatan ibunya tadi juga kurang fit," jelas Dharma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dharma mengatakan Retno, ibunda Roro Fitria tidak pernah meninggalkan anaknya. Ibunda Roro pun pernah menjenguk sang putri.

"Pernah waktu di Polda. Roro itu kan korban kan," jawab Dharma.

Kuasa hukum Roro Fitria lainnya, Martinis Shandika mengatakan ini adalah kali pertama Roro mengonsumsi narkoba. Roro Fitria pun termasuk sebagai pemakai pemula.



"Dia baru pertama kali mengkonsumsi. Belum ada dikondisi urinnya belum ada. Jadi dia pemula. Bukan dia pengin menjual. Jadi memang yang menjual Wawan sendiri. Negara harus bisa mendeteksi dari awal. Jangan yang semua ditangkap langsung dicap penjual," ungkapnya.

"Roro publik figur, yah kegiatannya artis. Dia tidak ada menjual," tegasnya.

Sidang narkoba Roro Fitria akan dilanjutkan pekan depan pada Kamis (12/7/2018). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.

Tonton video 'Sesali Perbuatannya, Tangis Roro Fitria Pecah' selengkapnya di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(pus/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads