Dilarang Edar, Video Seks Colin Farrell Mejeng di Toko

Dilarang Edar, Video Seks Colin Farrell Mejeng di Toko

- detikHot
Senin, 25 Jul 2005 13:04 WIB
Dilarang Edar, Video Seks Colin Farrell Mejeng di Toko
Jakarta - Usaha Colin Farrell membawa Nicole Narain ke pengadilan ternyata sia-sia. Perintah Hakim Pengadilan Los Angeles yang melarang Nicole mengedarkan video seksnya bersama Colin Farrel tak tergubris. Video seks itu malah sudah mejeng di toko video. Lho?Tahu produk ini potensial diminati banyak orang, berbagai cara kotor bisa saja dilakukan untuk menggolkan beredarnya video seks tersebut. Menurut pemilik master video berdurasi 14 menit itu, David Hans Schmidt, sebuah kopi video tersebut telah hilang. Dan kini malah sudah beredar di toko-toko video."Kami sudah mengatakan kepada Marty Singer (kuasa hukum Colin), menurut sumber kami, ada satu kopi yang hilang dan kini dijual-belikan," tutur Schmidt dilansir contactmusic.Dengan adanya kebocoran ini, Schmidt makin gencar menuntut Colin untuk mengizinkan video seksnya beredar. Menurut pengakuannya, aktor ganteng asal Irlandia ini pernah menyetujui beredarnya video tersebut. Namun karena video yang berisikan adegan pribadi Colin-Nicole itu juga tayang di internet, Colin membatalkannya.Schmidt kemudian menuduh Colin mencari publisitas dengan pembatalan izin beredarnya video tersebut. "Alexander film yang gagal. Orang ini (Colin) butuh sedikit publisitas. Dia memiliki dua film yang akan muncul musim gugur nanti. Saya kira ini merupakan awal yang tepat untuknya untuk mempublikasikan agar filmnya itu bisa lolos box office," kecam Schmidt."Semua orang, yang awalnya penasaran dengan video ini, tak akan tertarik lagi melihat video ini jika adegan seksnya dengan wanita lain akan muncul di filmnya nanti." Schmidt membayangkan kerugian yang akan didapatnya setelah membayar US 1 juta dollar kepada Nicole untuk mendapatkan master video seks tersebut."Begitulah. Menurut saya, semua gadis remaja dan pria-pria muda di Amerika dan seluruh dunia sangat ingin melihat video ini. Dan itu sudah beredar," ujar Schimdt. O..oww!! (ana/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads