Pihak Baetz Management mendapat teguran dari pihak PH yang memiliki kontrak film dengan beberapa PH yang berkaitan dengan pihak Production House dan Baetz Management.
Kini, sebagaimana yang disampaikan Baetz Management, Jefri Nichol kini pindah naungan ke manajemen baru. Konflik keduanya terjadi sejak awal Juni 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Production House juga telah memberikan somasi kepada pihak Baetz Management.
"Jefri Nichol tidak konsekuen dalam menjalankan isi perjanjian dalam kontrak tersebut. Klien kami Baetz dapat somasi dari PT Rapi Film," ungkap Arifin.
Surat somasi dari pihak manajemen kepada Jefri Nichol telah tersebar di sebuah akun Instagram gosip. Beberapa poin yang tertulis dalam surat somasi tersebut. Bahkan aktor 19 tahun ini dituntut nominal Rp 5 miliar jika tidak menanggapi somasi tersebut
"Kita sifatnya masih upaya mediasi belum ke proses hukum, tapi ketika mediasi tidak bisa ditempuh lagi, maka angka 5 M itu akan berlaku," tukasnya.
Baetz Management pun merasa sudah dirugikan beberapa hal atas keputusan Jefri Nichol untuk pindah manajemen.
"Kerugian materiil dan immateriil, sudah ada dalam kontrak. Kami akan mengeluarkan itu ketika mediasi tidak lancar, buat apa dikeluarkan ketika mediasi berjalan lancar kan," tukas Arifin. (vep/kmb)