Tiga bulan Fachri Albar menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur. Selama menjalani rehabilitasi, suami Renata Kusmanto itu mengalami peningkatan yang baik dan sangat pesat.
"Alhamdulillah untuk kesehatan seperti disampaikan tadi di persidangan, sudah ada perkembangan yang signifikan. Dalam artian yang tadinya sakit, kejang, terus kepalanya tegang, itu sekarang sudah tidak ada, tapi sekarang kadang-kadang ada. Dan susah tidurnya kalau tidak salah, susah tidurnya yang masih ada, tapi itu pun tidak sebanyak pada saat proses penyidikan," jelas pengacara Fachri Albar, Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini Fachri Albar menjalani sidang pemeriksaan saksi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Untuk selanjutnya tanggal 5 Juni 2018 Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan bagi bintang film 'Pengabdi Setan' itu.
"Keterangan saksi semua dibenarkan oleh klien kami dari Fachri Albar dan tidak ada yang disanggah, jadi kemudian majelis hakim mengagendakan untuk hari Selasa tanggal 5 itu mengagendakan untuk tuntutan dari Jaksa," ungkapnya.
"Mudah-mudahan tuntutan dari jaksa itu adalah tuntutan rehabilitiasi, sehingga kami berharap vonis untuk klien kami bisa mendapatkan putusan yang terbaik yaitu rehabilitasi," harap Sandy Arifin.