Resmi! Ini Gelar Pangeran Harry dan Meghan Markle Pasca Menikah

Resmi! Ini Gelar Pangeran Harry dan Meghan Markle Pasca Menikah

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Sabtu, 19 Mei 2018 14:33 WIB
Foto: Pangeran Harry dan Meghan Markle (Dok. Getty Images)
Jakarta - Pangeran Harry dan Meghan Markle akan menikah hari ini, Sabtu (19/5/2018) pukul 12.00 waktu setempat. Sebelum prosesi diumumkan, pihak istana mengumumkan gelar untuk kedua calon mempelai.

Diunggah melalui situs resmi kerajaan Inggris, royal.uk gelar baru Pangeran Harry dan Meghan Markle diberikan langsung oleh Ratu Elizabeth. Pangeran Harry kini resmi menjadi seorang Duke.

"Ratu Elizabeth dengan gembira telah memberikan gelar Duke kepada Pangeran Henry dari Wales. Gelarnya akan menjadi Duke Sussex, Earl Dumbarton dan Baron Kilkeel," tulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pangeran Harry akan dipanggil Yang Mulia Duke Sussex, dan Ms. Meghan Markle setelah menikah akan menjadi Yang Mulia Duchess Sussex," pungkas pihak istana.

Saat ini, warga Inggris sudah banyak berkumpul di area Windsor. Pangeran Harry dan Meghan Markle akan menyapa warga usai diresmikan jadi suami-istri.

Saksikan video 20Detik untuk mengetahui gelar yang disandang Pangeran Harry dan Meghan Markle di sini:

[Gambas:Video 20detik]



(dal/ken)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads