Michael Jackson Dituntut Lagi
Kamis, 14 Jul 2005 13:59 WIB
Jakarta - Baru terlepas dari kasus pencabulan anak, Michael Jackson sudah harus menghadapi tuntutan baru lagi. Penyanyi dengan julukan King of Pop itu dituduh melanggar kesepakatan utang. Adalah Prescient Acquisition Group/Prescient Capital Corp yang mengajukan tuntutan kepada penyanyi yang akrab disapa Jacko itu. Demikian seperti detikhot lansir dari eitb, Kamis (14/7/2005). November 2004, perusahaan MJ Publishing milik Jacko menyewa Prescient untuk membantu melunasi utangnya kepada pihak lain. Utang tersebut bernilai US$ 537,5 juta atau sekitar Rp 5,2 triliun. Dalam tuntutan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Manhattan, New York, disebutkan berkat pinjaman dari Prescient, Jacko jadi bisa melunasi utangnya kepada Bank of America senilai US$ 272,5 juta (Rp 2,6 triliun). Mantan suami Lisa Marie Presley itu juga mempergunakan utang tersebut untuk menambah koleksi perpustakaan lagu The Beatles. Yang menjadi masalah, Jacko melanggar kesepakatan untuk memberi komisi 9 persen dari setiap pelunasan utang. Bagaimana Jacko menanggapinya? "Kami akan mempelajarinya terlebih dulu. Tapi yang pasti kami akan menanganinya dengan profesional," ujar Brian Oxman, kuasa hukum Jacko. (ine/)











































