"Kondisinya masih seperti saat pertama penyidikan. Karena di dalam RSKO juga masih jalani rehab. Kuasa hukum juga sebelum sidang pertama kita juga sempat jenguk dan memang kondisinya masih detoks dan rehab masih berjalan. Hanya alhamdulillahnya Fachri udah naik gradenya," ucap pengacara Fachri, Sandy Arifin di PN Jaksel (15/5/2018).
Sandy menambahkan, Fachri Albar yang semakin berisi badannya sudah bisa mengedukasi pasien baru yang ketergantungan obat di RSKO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tadinya pas baru masuk posisinya senacam siswa, sekarang naik lagi sudah bisa mengajarkan ke orang-orang baru yang di sana lebih baik lagi dalam rehabnya," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum lain, Hadi Sukrisna menuturkan pesan Fachri adalah berharap putusan dari majelis hakim agar direhabilitasi dan segera kembali ke keluarganya.
"Ya lakukan yang terbaiklah sebagai kuasa hukumnya, supaya hasilnya juga seperti yang diharapkan mas Fachri nantinya. Supaya putusannya nanti direhabilitasi, dan semuanya bisa cepat selesai dan bisa berkumpul kembali bersama keluarganya. Itu aja sih pesannya," pungkas Hadi.
(fbr/kmb)











































