Dikutip dari News, Senin (14/5) Ratu Elizabeth II telah melarang penggunaan drone di Kastil Windsor selama Pangeran Harry dan Meghan Markle bertukar janji suci. Keberadaan drone dipercaya akan mengganggu privasi dan keamaan venue.
Pihak kepolisian Thames Valley disebut telah mengeluarkan larangan penerbangan drone selama tanggal 19-20 Mei. Larangan ini dilakukan agar awak media tak sembarangan merekam prosesi pernikahan dari atas Kastil Windsor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, persiapan demi persiapan saat ini tengah dilakukan untuk gelaran pernikahan akbar Pangeran Harry dan Meghan Markle. Pernikahan akan digelar selama seharian penuh.
Baca juga: Throwback! Royal Wedding dari Masa ke Masa |