Larangan Ratu Elizabeth di Pernikahan Pangeran Harry-Meghan Markle

Larangan Ratu Elizabeth di Pernikahan Pangeran Harry-Meghan Markle

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Senin, 14 Mei 2018 15:10 WIB
Foto: Pangeran Harry dan Meghan Markle (Getty Images)
Jakarta - Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle akan digelar 19 Mei 2018. Ternyata, ada hal yang dilarang oleh Ratu Elizabeth dilakukan di perhelatan sakral tersebut.

Dikutip dari News, Senin (14/5) Ratu Elizabeth II telah melarang penggunaan drone di Kastil Windsor selama Pangeran Harry dan Meghan Markle bertukar janji suci. Keberadaan drone dipercaya akan mengganggu privasi dan keamaan venue.

Pihak kepolisian Thames Valley disebut telah mengeluarkan larangan penerbangan drone selama tanggal 19-20 Mei. Larangan ini dilakukan agar awak media tak sembarangan merekam prosesi pernikahan dari atas Kastil Windsor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan ternyata, larangan tersebut juga sudah pernah dilakukan sebelumnya di kediaman Pangeran William dan Kate Middleton di Norfolk pada November 2015.

Sementara itu, persiapan demi persiapan saat ini tengah dilakukan untuk gelaran pernikahan akbar Pangeran Harry dan Meghan Markle. Pernikahan akan digelar selama seharian penuh.

(dal/ken)

Hide Ads