Fandy populer di ranah FTV dan beberapa kali terlibat dalam film layar lebar. Hal itu terjadi di maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6950 dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK), dengan tujuan Bandar Udara Internasional Lombok Praya, Lombok Tengah.
Fandy Christian, yang duduk di kursi 2D, diketahui melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan itu kala berada di kamar kecil. Ia ketahuan nge-vape.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pukul 11 kurang pada Rabu kemarin, kita mendapat laporan dari pihak maskapai Batik Air. Sekitar pukul 11.15 landing, lalu dilakukan pemeriksaan kurang-lebih 25 menit oleh pihak petugas bandara, avsec, Angkasa Pura I dan pihak maskapai," terang Corporate Communication Department Head Angkasa Pura I Awaluddin saat dihubungi.
Foto Fandy Christian yang beredar di akun gosip terlihat jelas meski ia menunduk. Ia didampingi oleh beberapa petugas untuk diperiksa.
Setelah kejadian, Fandy hanya diberi peringatan. Ia kemudian dibebaskan.
Nama Fandy Christian cukup familiar oleh penikmat layar kaca. Ia juga suami Dahlia Poland, aktris muda yang melejit berkat sinetron 'GGS'.
(kmb/kmb)