Jaenudin, humas Pengadilan Agama Tigaraksa belum bisa membeberkan lebih jauh. Menurutnya hal itu sudah masuk ke dalam materi yang akan dibahas nanti di persidangan.
"Itu udah masuk materi biasanya dalam perkara perceraian masalah rumah tangga," ucapnya kepada detikHOT, di kantornya, Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Jumat (11/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang detail apa dan segala macam yang terjadi itu adalah bagian majelis hakim yang meriksa," sambungnya.
![]() |
Sebelumnya, Ade Maya sempat menggugat cerai Ibnu Jamil pada Maret 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun karena tidak pernah hadir, gugatan cerai tersebut digugurkan.
Setelah itu, di proses kedua, giliran Ibnu Jamil yang melayangkan permohonan cerai. Permohonan cerai dicabut oleh Ibnu Jamil dengan alasan dia dan Ade Maya sudah berdamai dan memutuskan rujuk.
Baca juga: Ibnu Jamil dan Ade Maya Rujuk Kembali |