Dua Kali Batal, Ibnu Jamil Kembali Digugat Cerai Istri!

Dua Kali Batal, Ibnu Jamil Kembali Digugat Cerai Istri!

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 11 Mei 2018 10:36 WIB
Foto: Dok/Instagram/ibnujamilo
Jakarta - Setelah dua kali perceraiannya batal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ibnu Jamil kini kembali digugat cerai istri. Ade Maya menggugat cerai Ibnu Jamil di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Saat detikHOT, Jumat (11/5/2018) menelusuri ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, gugatan tersebut benar adanya. Gugatan cerai yang diajukan oleh Ade Maya terdaftar dalam nomor 1958/Pdt.G/2018/PA.Tgrs.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam data yang detikHOT dapatkan, Maya Attriyani alias Ade Maya memberikan kuasa pada pengacaranya, Agus Setiawan, untuk mengajukan gugatan perceraian tersebut. Perempuan berusia 40 tahun itu memberikan kuasa pada Agus pada tanggal 13 April 2018.

"Perkara diajukan oleh ibu Maya Adriani terhadap suaminya Ibnu Jamil masuk ke pengadilan. Perkara ini masuk pada tanggal 18 April 2018. Diajukan melalui pengacara," jelas humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Jaenudin saat ditemui detikHOT di kantornya, Tigaraksa, Banten, Jumat (11/5/2018).

Sebelumnya, pada bulan Maret 2017 bintang film 'Bid'ah Cinta' itu digugat cerai oleh sang istri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut digugurkan lantaran Ade Maya selaku penggugat tak pernah hadir.



Kemudian pada 4 Agustus 2017 Ibnu Jamil justru kembali menggugat cerai sang istri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lagi-lagi perceraian tersebut batal dan pasangan tersebut kembali rujuk.

Kala itu pengacara Ibnu, Agus Setiawan yang kini menjadi pengacara Ade Maya, mengatakan terjadi perdamaian. Sehingga Ibnu Jamil sebagai penggugat mencabut permohonan cerainya.

Akankan gugatan cerai kali ini benar-benar membuat pernikahan Ibnu Jamil dan Ade Maya bercerai? (pus/doc)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads